Komunitas Blogger

Komunitas blogger

El Bashiroh

Majalah El Bashiroh

موقف وسطى تجاه الإنترنت

موقف وسطي تجاه الإنترنت

Monday, April 30, 2012

Resensi Tafsir Rowai’ al bayan fi al tafsir ayat al ahkam

Judul                     : Rowai’ al bayan fi al tafsir ayat al ahkam/
                               روائع البيان في تفسير ايات الأحكام
Penulis                 : Dr Ali al Shobuni
Penerbit              : Daru Ihyait Turats al 'Arobi
Tebal                     : 2 Jilid
Studi Komprehensif terhadapnAyat Yuridis-Praktis

Dalam segala bidang diskursus ilmiah, sudah merupakan hal yang asiomatif bahwasanya tidak semua orang memiliki wewenang ilmiah untuk ikut andil di dalamnya. Tak terkecuali dalam konteks interpretasi al Qur’an. Acapkali al Qur’an yang difahami secara literal meleset jauh dari esensi kandungannya yang berimplikasi pada munculnya pemikiran-pemikiran sempalan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Oleh karena itulah, dibutuhkan seperangkat instrumen yang dibutuhkan sebagai tendensi atas penafsiran tersebut, baik aqli maupun naqli berikut standarisasi tentang personel yang memiliki otoritas sebagai mufassir.
Sebagai firman Allah ta’ala, al Qur’an merupakan konstitusi dasar bagi kaum muslimin dalam segala tindak tanduknya. Sejak awal pertama diturunkan sampai sekarang, mutiara kandungan al Qur’an tak pernah habis untuk dibahas. Ribuan jilid buku-buku tafsir sejak zaman klasik sampai sekarang terus bermunculan dengan berbagai metodologi penafsiran yang variatif.
Di antara tafsir yang mengkolaborasikan berbagai metode tersebut adalah Rowai’ al bayan fi al Tafsir ayat al ahkam karangan Syekh Ali al Shobuni, guru besar dari fakultas Syari’ah, universitas Ummul Quro’, Makkah al Mukarromah. Tafsir ini merupakan perpaduan dari karakteristik tafsir klasik dan Modern. Pola tafsir Klasik yang dikenal dengan kekayaan pembahasan serta sisi argumentasinya, sementara pola modern yang sistematis sehingga mudah untuk difahami.
Meskipun menggunakan metodologi analitik(tahlil al lafdzi), penulis tidak melakukan penafsiran secara keseluruhan terhadap teks-teks al Qur’an seperti tafsir-tafsir analitik sebelumnya. Berbeda dengan tafsir Jalalain atau tafsir Ibnu Katsir yang membahas keseluruhan ayat al Qur’an, penulis hanya membatasi kajian pada sekitar 70 pembahasan yang termasuk dalam kategori ayat ahkam atau sekitar 500 ayat saja. Hal ini seirama dengan pendapat al Ghazali, al Razi dan Ibn al Arobi yang berpendapat bahwa secara eksplisit, kadar ayat-ayat yuridis-praktis dalam al Qur’an adalah sekitar 500 ayat.
Sebagaimana yang ditegaskan penulis dalam prolog bukunya, tafsir ini memuat sepuluh pembahasan urgen yang seringkali dibahas oleh ulama lainnya. Pembahasan tersebut meliputi analisis per morfem(al tahlil al lafdzi), ma’na global dari suatu ayat, asal muasal dari turunnya suatu ayat, relevansi dengan ayat sebelum dan setelahnya, sisi-sisi bacaan mutawatir, sisi-sisi I’rob, lataifut tafsir, hukum-hukum syariat, indikasi penting dari ayat, dan hikmah tasyri’yang dikandung dalam ayat yang bersangkutan.
Meskipun tergolong tafsir kontemporer, tafsir ini memiliki bobot ilmiah yang tak kalah dibandingkan dengan tafsir sebelumnya. Hal ini tak lain dikarenakan tafsir ini sebenarnya merupakan rangkuman dari berbagai referensi tafsir klasik yang disusun secara sistematis berikut analisis pribadi penulis yang tentu saja tidak lepas dari semangat objektifitas. Metode penafsiran yang digunakan mirip dengan metodologi tafsir al munir karangan Dr Wahbah al Zuhaili, baik gaya pembahasan maupun bahasanya, hanya saja tafsir ini lebih variatif.
Dalam menginterpretasi suatu ayat, penulis selalu memulai dengan analisis mendalam terhadap sisi morfologi yang berkaitan dengan ayat yang ditafsirkan. Tindakan ini sangat tepat mengingat memahami morfem merupakan kunci dasar dalam memahami bahasa apapun termasuk bahasa arab.
Kajian dilanjutkan dengan menerangkan maksud dari ayat secara global dan ringkas layaknya tafsir tematik pada umumnya. Dalam sub bab ini, penulis menggunakan metode yang mirip dengan tafsir-tafsir tematik klasik seperti tafsir Jalalain dan tafsir Ibn Katsir.
Sebagai instrumen yang wajib diketahui seseorang sebelum menafsirkan suatu ayat, tak lupa penulis menyebutkan asal-muasal yang memicu turunnya suatu ayat, lalu menyambungnya dengan ragam bacaan dan I’robnya. Hal ini merupakan sebuah keistimewaan dari tafsir ini karena akan membantu pembaca untuk bisa memahami kronologi suatu pemikiran tafsir tanpa harus bersusah payah memenuhi sendiri kualifikasinya.
Dalam pembahasan berikutnya, penulis menjabarkan tafsir dari ayat secara rinci dengan menampilkan berbagai pemikiran mufassir terkenal di era klasik. Lalu dilanjutkan dengan istimbat para pakar fiqih berkaitan dengan konteks permasalahan yang sedang dibahas. Tak jarang penulis melakukan tarjih dari beberapa pendapat yang ada secara objektif, serta mudah untuk diterima oleh pembaca yang telah lebih dahulu dibekali pemahaman esensial dari suatu ayat. Untuk sajian terakhir, penulis menutup kajian per bab dengan menyebutkan hikmah tasyri’ dari ayat-ayat yang telah dibahas. Penulis juga banyak melakukan sanggahan terhadap syubuhat yang dilontarkan kalangan di luar islam dengan jawaban yang rasional-argumentatif.
Berbeda dengan kebanyakan tafsir klasik yang menampilkan tafsir dalam bentuk instan, tafsir ini memiliki keistimewaan dengan menampilkan terlebih dahulu perangkat yang perlu diketahui seseorang dalam menafsirkan suatu ayat. Sehingga pembaca akan dapat dengan mudah mengikuti alur pemikiran para pakar tafsir dan hukum di era klasik. Dengan membaca tafsir ini, kita seakan-akan melanglang buana di tengah-tengah belantara pendapat para pakar yang beraneka ragam. Tafsir ini sangat cocok dibaca oleh semua kalangan baik pelajar maupun masyarakat umum. Bagi para pelajar, tafsir ini sangat membantu dalam memahami kronologi dan metodologi para pakar fiqih dalam produk pemikiran hukum yang mereka cetuskan.Wallahu a’lam